Desa Cupat merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Kepulauan Bangka Belitung. Desa ini merupakan salah satu pemekaran dari Desa Kapit. Desa Cupat ini terdiri dari tiga dusun yaitu, Dusun Cupat, Dusun Sinar Kelabat dan Dusun Tambang Dua Lima.
Desa Cupat ini merupakan desa pesisir dan kaya dengan hasil timah. Desa ini menjadi salah satu sasaran masyarakat pendatang untuk mencari pekerjaan sebagai penambang. Hampir seluruh
masyarakat di Bangka Belitung bermata pencaharian menjadi penambang timah. Bukan hanya masyarakat Bangka Belitung saja, namun banyak juga pendatang melakukan aktivitas sebagai penambang.
Hal ini tidaklah mengherankan mengingat Bangka Belitung masuk dalam jalur orogenese, yakni sebuah daerah lintasan timah terkaya di dunia (Rahman, 2011:17). Masyarakat yang ada pada desa ini tidak semuanya orang Bangka, namun ada juga pendatang. Sebagian pendatang yang ada 7046 sudah menetap dan berdomisili di Desa Cupat dan 3096 belum menetap karena mereka tinggal hanya untuk bekerja. Pendatang pada desa ini terdiri dari berbagai daerah yaitu, Batak, Jawa dan Buton.
Pada umumnya, mata pencaharian masyarakat Cupat sangat beragam, yaitu nelayan, berkebun, buruh tani, karyawan dan sebagainya. Namun, sejak tambang timah dilegalkan banyak masyarakat Desa Cupat
beralih profesi mata pencaharian menjadi penambang dan meninggalkan aktivitas mata pencaharian sebagai nelayan, berkebun, buruh tani dan sebagianya. Saat ini mayoritas masyarakat Desa Cupat memiliki sumber mata pencaharian pada sektor tambang.
Masyarakat melakukan penambangan di daerah pesisir atau laut dan memanfaatkan lahan
perkebunan mereka untuk lahan tambang. Sebelum adanya pertambangan, lahan ini mereka tanami lada, sawit, karet dan sebagainya. Kondisinya berubah ketika sektor tambang dijadikan mereka sebagai mata pencaharian yang memberikan keuntungan lebih besar kepada mereka. Perkebunan yang sebelumnya ditanami dengan tanaman dibongkar untuk dijadikan lahan pertambangan.