SETIAP desa memiliki budaya dan tradisi khas yang sedikit banyak dapat menggambarkan karakteristik warganya, karena budaya terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
Budaya, merupakan suatu kearifan lokal yang tentunya wajib untuk terus dilestarikan. Bahkan budaya-budaya tersebut dapat menjadi potensi desa yang menjanjikan dalam upaya pembangunan desa.
Melalui kebudayaan pula Desa Cupat yang terletak di Wilayah Pemerintahan Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka barat, senantiasa mengembangkan kebudayaan tersebut yang dimiliki desa menjadi satu diantara wisata berbasis agama di Bangka Barat.
Bagi masyarakat Desa Cupat, pemberian nama kepada anak sudah menjadi tradisi budaya yang dilakukan setiap tahunnya di momen Maulid Nabi Muhammad SAW. Biasanya mereka menyebut tradisi tersebut dengan sebutan Tasmiah. Tasmiah sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti memberi nama kepada anak yang baru lahir. Biasanya, pelaksanaan Tasmiah selalu disertai dengan upacara akikah atau pemotongan seekor hewan kambing/sapi.
Kepala Desa Cupat, Martaridi mengatakan, Tasmiah sudah menjadi tradisi budaya yang wajib dilaksanakan setiap setahun sekali di desanya.
“Sebelum di-Tasmiah, bayi-bayi yang diikutsertakan diturunkan dari ayunan dan diarak dari kantor desa ke masjid. Acara ini diiringi rombongan kesenian yang melantunkan pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Selain itu, acara Tasmiah juga disertai dengan melantunkan ayat-ayat suci Alquran dan diisi juga dengan dakwah agama,” ujarnya.
Selain mengangkat tradisi budaya, Pemerintah Desa Cupat juga melakukan inovasi-inovasi, satu diantara inovasi yang dirancang yaitu pemanfaatan kawasan eks lahan tambang dan pantai menjadi kawasan agrowisata.
“Pada pelaksanaannya kawasan tersebut akan benar-benar dimanfaatkan dan dirancang sebagus mungkin, bersih, rapi dan akses jalannya memadai, sehingga dengan tertatanya kawasan tersebut harapan saya tentu saja bisa membawa keuntungan jangka panjang untuk desa,” lanjutnya.
Inovasi yang dilakukan dengan dibantu dana desa, tidak luput dari melibatkan juga warga masyarakat. Dengan bantuan dana desa pula dikatakannya bisa mempermudah pihaknya dalam mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa seperti kegiatan-kegiatan ekonomi yang memajukan desa, yang dikelola langsung oleh desa, dan tentunya berbagai potensi desa itu bisa dikembangkan dengan baik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah desa sejak tahun 2017 lalu melakukan program pemberdayaan masyarakat dengan membentuk lima kelompok ternak.
“Alhamdulillah sampai tahun ini berjalan, kelompok ternak masyarakat ini sudah bisa dikatakan merasakan manfaat dan dampak yang baik untuk mereka. BUMDes juga sudah terbentuk dan berjalan dengan unit usahanya yaitu kebun sawit. Semoga langkah yang kami lakukan selaku pemerintah desa bersama dengan masyarakat saat ini dapat menjadi warisan yang bisa dimanfaatkan dan dikembangkan lagi oleh generasi penerus,” tambahnya. (adv/may)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tradisi Budaya Keagamaan Ikon Desa Cupat, https://bangka.tribunnews.com/2019/04/15/tradisi-budaya-keagamaan-ikon-desa-cupat.