RINCIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PERPUSTAKAAN

 

Pengelola Perpustakaan

  1. Membuat perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan pada awal tahun ajaran.
  2. Mendayagunakan semua sumber yang ada .
  3. Mengadakan koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan
  4. Mengadakan pembinaan terhadap anggota pustaka
  5. Membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan.
  6. Melakukan kerjasama dengan perangkat sekolah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kegiatan perpustakaan.
  7. Mengadakan penilaian terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
  8. Mengadakan hubungan kerja sama dengan pihak luar / perpustakaan lain dalam upaya pengembangan perpustakaan
  9. Membuat laporan kegiatan perpustakaan pada akhir tahun ajaran.

Pelayanan Teknis

  1. Merencanakan dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan.
  2. Mengiventarisasi bahan-bahan pustaka ke dalam buku induk dan buku iventaris.
  3. Mengklasifikasikan bahan-bahan pustaka menurut  sistem klasifikasi tertentu.
  4. Mengkatalog dan melabel  buku-buku perpustakaan sekolah
  5. Membuat perlengkapan buku (kartu buku, barkot, slip tanggal)
  6. Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka di rak menurut peraturan yang berlaku.

Pelayanan Pembaca/Sirkulasi

  1. Melayani peminjaman buku-buku
  2. Melayani pengembalian buku-buku yang telah dipinjam
  3. Memberikan pelayanan bimbingan belajar
  4. Mengadakan pembinaan minat baca
  5. Memberikan bantuan informasi kepada semua pihak.
  6. Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka menurut peraturan yang berlaku.