Cupat, 11/01/2023. Pemerintah Desa Cupat yang dipimpin oleh ketua BPD Bapak Zainudin mengadakan musyawarah BUMDESa (Badan Uaha Milik Desa) Cupat untuk mencapai kesepakatan pembentukan BUMDESa Cupat.
“Pada kesempatan kali ini kita bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan pembentukan BUMDESa Cupat, karena setia desa di Indonesia ini sudah di himbau oleh Presiden Republik Indonesia untuk memiliki BUMDES. pembentukan BUMDES ini diawali dengan pembentukan panitia BUMDES, yakni ketua Bumdes, Direktur, Sekretaris, Bendahara dan anggota-anggota nya” Ucap Ketua BPD diawal pembukaan musyawarah ini.
“Pemilihan ketua BUmdes ini kita lakukan dengan musyawarah, agar semuanya bisa terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi. kita pilih ketua yang amanah, bertanggung jawab dan kompeten agar BUMDES ini bisa jalan terus-menerus tidak hanya sementara, dan ingat BUMDES ini milik kita bersama, jadi kita harus support sepenuhnya.” ucap Kepala Desa Cupat memberikan sambutannya
Ibu Kamalianti juga memberikan pendapatnya dalam musyawarah BUMDES ini, ” Pemerintah sudah menyerahkan kepada Desa untuk mendirikan BUMDES sejak tahun 2014. adanya BUMDES di desa kita ini bisa memberikan banyak manfaat seperti untuk mengurangi tingkat kemiskinan bagi warga desa Cupat, serta bisa memberikan lapangankerja baru untuk warga kita”
BUMDES kita ini sudah beberapa kali kita bentuk, untuk itu kita belajar dari yang sudah-sudah kita harus lebih memperhatikan aset-aset yang ada di desa kita, sebenarnya aset kita banyak, makanya kita harus lebih memperhatikan apa yang akan kita kelola, se[perti Pertanian, peternakan dan pertambangan. ucap Pak Darman
Adapun hasil dari musyawarah pembentukan BUMDESa Cupat ini adalah sebagai berikut:
NO | NAMA | KEDUDUKAN | KETERANGAN |
1 | Gegha Khris Kharishma | Penasehat | Kepala Desa |
2 | Subaryan | Ketua Pengawas | Masyarakat |
3 | Aci Prasetya | Direktur | Masyarakat |
4 | Iwan Iswarin | Sekretaris | Masyarakat |
5 | Septiana | Bendahara | Masyarakat |
adapun untuk anggota-anggota nyaakan dilakukan musyawarah lebih lanjut.
pada musyawarah ini dapat disimpulkan ada beberapa usulan dari peserta musyawarah, yakni usaha:
1. Simpan Pinjam
2. Air Minum Galon Isi Ulang
3. Sawit Desa
Tetapi, pada Musyawarah kali ini bisa dipastikan kita BELUM menentukan jenis usaha apa yang paling pas untuk desa kita, dan akan kita putuskan pada musyawarah selanjutnya.
Penulis: admin